Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 107), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction