Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Your Correction