Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai: a. pedoman bagi Menteri dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan teknis penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya; dan b. pedoman bagi Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Your Correction