Article 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Peta Bisnis Proses adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
2. Proses adalah serangkaian tahapan yang mengubah input menjadi output.