Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a. Subbagian Kerumahtanggaan; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction