Correct Article 12
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Current Text
Biro Data dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan urusan pengelolaan data, sistem informasi, dan transformasi digital.
Your Correction
