Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2010 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BARANG LAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SPM Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bertujuan agar perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan minimal yang dibutuhkan.
Your Correction