Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana terdapat pada Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction