Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Perencana terdiri atas: a. Perencana Ahli Pertama; b. Perencana Ahli Muda; c. Perencana Ahli Madya; dan d. Perencana Ahli Utama.
Your Correction