Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagipakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Berbagipakai DTSEN harus dilakukan berdasarkan kaidah sebagai berikut: a. keamanan; b. transparansi; dan c. kepatuhan hukum.
Your Correction