Correct Article 5
PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagipakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Current Text
Ruang lingkup dalam pedoman berbagipakai DTSEN meliputi:
a. kaidah berbagipakai DTSEN;
b. penyelenggara berbagipakai DTSEN;
c. penyelenggaraan berbagipakai DTSEN;
d. klasifikasi Data dan manajemen Hak Akses;
e. layanan Pemanfaatan DTSEN; dan
f. pemantauan dan evaluasi.
Your Correction
