Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan Manajemen Pengetahuan di Kementerian dilakukan dengan mengintegrasikan aset pengetahuan yang tersebar di unit kerja dan/atau pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian ke dalam suatu sistem manajemen secara terstruktur dan tersentral agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian.
Your Correction