Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan dalam pelaksanaan Manajemen Pengetahuan meliputi: a. pengumpulan; b. pengolahan dan penyimpanan; c. penggunaan kembali dan pemanfaatan; d. penyebarluasan; dan e. evaluasi dan penyempurnaan.
Your Correction