Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT INDONESIA II

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tim pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c merupakan bagian dari organ pelaksana MCA INDONESIA II yang bertugas membantu majelis wali amanat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. (2) Tim pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. unit pelaksana program yang dibentuk oleh majelis wali amanat; dan b. unit pendukung KPA yang dibentuk oleh KPA. (3) Unit pelaksana program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a bertugas: a. menyusun rencana kerja pelaksanaan dan keuangan Program Compact Tahap II; b. mengelola pelaksanaan pengadaan barang dan/jasa; c. mengelola persiapan permintaan pencairan dana dan pembayaran kepada pihak terkait; d. mengelola keuangan program yang ditampung pengeloa dana amanat; e. bersama dengan unit pendukung KPA menyiapkan dokumen terkait fasilitas perpajakan dan/atau kepabeanan; f. membantu unit pendukung KPA menyiapkan dokumen pengajuan pengesahan realisasi pendapatan dan belanja MCA INDONESIA II dan laporan keuangan penyaluran dana MCA INDONESIA II; g. mengelola publikasi pelaksanaan program; h. memberikan dukungan teknis kepada sekretaris majelis wali amanat dalam melaksanakan tugas; i. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Program Compact Tahap II; j. menyusun laporan kegiatan dan keuangan; k. menyiapkan laporan lain yang diminta oleh majelis wali amanat; l. membantu unit pendukung KPA dalam rangka pelaksanaan audit; dan m. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh majelis wali amanat. (4) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dan huruf c, unit pelaksana program dibantu oleh agen pengadaan dan agen fiskal. (5) Unit pendukung KPA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b bertugas membantu KPA selaku kepala Satker dalam pengelolaan administrasi keuangan negara yang berkaitan dengan Program Compact Tahap II.
Your Correction