Correct Article 34
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT INDONESIA II
Current Text
Dalam hal terdapat dinamika atau kebutuhan hukum dalam pelaksanaan Perjanjian Compact, Kementerian PPN/Bappenas melakukan penyesuaian pengaturan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan materi muatan yang telah disepakati dalam Perjanjian Compact.
Your Correction
