Correct Article 27
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT INDONESIA II
Current Text
Fasilitas perpajakan dan/atau kepabeanan dalam pelaksanaan Program Hibah MCC dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan kepabeanan.
Your Correction
