Correct Article 23
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT INDONESIA II
Current Text
Majelis wali amanat menyusun dan MENETAPKAN metode untuk memastikan peran pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Program Compact Tahap II.
Your Correction
