Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT INDONESIA II

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk mendukung akuntabilitas pelaksanaan Program Compact Tahap II, pemangku kepentingan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Program Compact Tahap II. (2) Partisipasi pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam tahap persiapan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengakhiran Program Compact Tahap II.
Your Correction