Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI AMANAT MILLENNIUM CHALLENGE ACCOUNT INDONESIA II

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Program Compact Tahap II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 mencakup: a. meningkatkan kapasitas perencanaan dan persiapan proyek serta inovasi pembiayaan infrastruktur melalui: 1. pengembangan pedoman pengelolaan investasi publik; 2. pengembangan fasilitas persiapan proyek; 3. pengembangan instrumen pembiayaan infrastruktur; dan 4. pelaksanaan proyek percontohan; dan b. meningkatkan pembiayaan inklusif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di beberapa sektor usaha dan rantai nilai prioritas di provinsi sasaran melalui pengurangan asimetri informasi antara penyedia jasa keuangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah serta kendala yang dihadapi peminjam usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengakses kredit.
Your Correction