Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian PPN/Bappenas dipimpin oleh Menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala.
Your Correction