Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI PADA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1496), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction