Correct Article 75
PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara Pemindahtanganan BMN ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian dalam bentuk petunjuk pelaksanaan.
Your Correction
