Correct Article 93
PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara pengawasan dan pengendalian BMN diatur dalam petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian.
Your Correction
