Correct Article 3
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025 2029
Current Text
(1) Menteri MENETAPKAN Rencana Aksi MTN Tahun 2025-
2029. (2) Rencana Aksi MTN Tahun 2025–2029 merupakan bagian dari DBMTN Tahun 2024–2045 pada tahap penguatan pelaksanaan.
(3) Pada tahap penguatan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(2), dilakukan Penguatan Kelembagaan penyelenggaraan MTN dan memperluas kolaborasi multipihak.
Your Correction
