Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tujuan Peraturan Menteri ini untuk menjabarkan teknis pelaksanaan Musrenbang Otsus agar lebih fokus, terarah, dan terimplementasi RAPPP. (2) Panduan Pelaksanaan Musrenbang Otsus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction