Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Peningkatan Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Materi pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. perencanaan keuangan; b. penyusunan anggaran; dan c. pengendalian anggaran.
Your Correction