Correct Article 22
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Current Text
Petunjuk teknis prosedur dan mekanisme pengaduan dugaan Konflik Kepentingan ditetapkan oleh Inspektur Jenderal.
Your Correction
