Correct Article 2
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Current Text
Pengelolaan Konflik Kepentingan di lingkungan KP2MI/BP2MI merupakan pedoman bagi Penyelenggara Negara dan Pegawai.
Your Correction
