Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahap persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a terdiri atas: a. penyusunan komponen/parameter Padu Padan; dan b. penyiapan data pendukung.
Your Correction