Correct Article 20
PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri
Current Text
Komponen atau parameter Padu Padan paling sedikit meliputi:
a. negara penempatan;
b. sektor pekerjaan;
c. jabatan pekerjaan;
d. jenis kelamin;
e. usia;
f. kualifikasi pendidikan;
g. keterampilan yang dimiliki;
h. pengalaman kerja sesuai kompetensi;
i. fasilitas; dan
j. sertifikat kompetensi yang dimiliki.
Your Correction
