Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan Harta Kekayaan aparatur negara di lingkungan KP2MI/BP2MI terdiri atas: a. LHKPN; dan/atau b. Surat Pemberitahuan Tahunan.
Your Correction