Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
lzin Kantor Cabang P3MI berakhir dalam hal: a. berakhirnya SIP3MI; b. atas permintaan P3MI; atau c. izin Kantor Cabang P3MI dicabut.
Your Correction