Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama; b. Biro Keuangan dan Umum; c. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia; d. Biro Hukum; dan e. Biro Hubungan Masyarakat.
Your Correction