PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-95-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
PERMEN Nomor p-95-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.