Article 1
MENETAPKAN Rencana Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor p-82-menlhk-setjen-set-1-11-2019 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.