Skip to main content

Peraturan Menteri Nomor p-71-menlhk-setjen-hpl-3-8-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan

PERMEN Nomor p-71-menlhk-setjen-hpl-3-8-2016 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.