Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor p-50-menhut-setjen-kap-2-10-2017 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor p-50-menhut-setjen-kap-2-10-2017 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satuan Kerja Badan Layanan Umum merupakan UAKPB. (2) Pimpinan Satuan Kerja Badan Layanan Umum merupakan penanggung jawab UAKPB Badan Layanan Umum.
Your Correction