Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor p-50-menhut-setjen-kap-2-10-2017 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor p-50-menhut-setjen-kap-2-10-2017 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) harus menyampaikan fotokopi dokumen pengadaan yang diperlukan dalam rangka Penatausahaan BMN kepada UAKPB.
Your Correction