Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERMEN Nomor p-50-menhut-setjen-kap-2-10-2017 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor p-50-menhut-setjen-kap-2-10-2017 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Daftar, buku, laporan, catatan atas laporan BMN, dan formulir lainnya yang digunakan dalam Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMN disusun sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI dan Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction