Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-27-menlhk-setjen-keu-1-2-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengurusan Piutang Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

PERMEN Nomor p-27-menlhk-setjen-keu-1-2-2016 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.