Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.58/Menhut-II/2014 tentang Bakti Rimbawan Dalam Pembangunan Kehutanan

PERMEN Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.