Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2019
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SITI NURBAYA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2019
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NOMOR P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 TENTANG PENENTUAN, PENETAPAN DAN PENGELOLAAN PUNCAK KUBAH GAMBUT BERBASIS HIDROLOGIS GAMBUT
TATA CARA PENENTUAN PUNCAK KUBAH GAMBUT DAN PERHITUNGAN VOLUME MASSA GAMBUT BERBASIS KESATUAN HIDROLOGIS GAMBUT
A. TATA CARA PENENTUAN PUNCAK KUBAH GAMBUT BERBASIS KHG
Penentuan puncak kubah Gambut yang harus dilindungi dalam 1 (satu) KHG, dilakukan melalui analisis neraca air (water balance) dengan menggunakan metode hukum Darcy yang mempertimbangan prinsip dasar keseimbangan air dalam 1 (satu) ekosistem.
Metode Darcy ini dipilih karena dianggap dapat merepresentasikan keseimbangan air dalam bentuk volume massa dan besaran puncak kubah Gambut yang harus dilindungi untuk menjamin ketersediaan air minimal dalam 1 (satu) Ekosistem Gambut.
Skema dalam perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut serta penentuan dan penetapan puncak kubah Gambut tertuang dalam Gambar 1 di bawah ini.
Ekosistem Gambut ± 15 juta Ha Lahan Gambut 865 KHG Pendekatan Ekosistem SK No.129/ 2017 Fungsi Lindung (12.069.707 Ha) Pasal 21 ayat(1) Pemanfaatan:
- Penelitian, - Ilmu Pengetahuan, - Pendidikan, dan/atau - Jasa Lingkungan Fungsi Budidaya (12.066.962 Ha) Pasal 21 ayat(2) Pemanfaatan:
Dapat dimanfaatkan untuk semua kegiatansesuai dengan RPPEG SK No.130/ 2017 Pasal 23 ayat(2) KRITERIA RUSAK Fungsi Lindung:
- Terdapat drainase di FL.EG, - Tereksposenya sedimenberpirit dan/atau kwarsa, - Terjadi pengurangan luas dan/atau volume tutupan lahan.
Pasal 23 ayat(3) KRITERIA RUSAK Fungsi Budidaya:
- TMAT > 0.4 m, - Tereksposenya sedimenberpirit dan/atau kwarsa.
Areal Konsesi - HTI : 1.426.678 - HGU : 1.061.679 Non Konsesi - Open Akses :
8.043.882 - APL : 1.537.467 Areal Konsesi - HTI : 1.211.986 - HGU : 1.287.599 Non Konsesi - Open Akses :
5.583.980 - APL : 3.983.397 Terlanjur menjadi Lahan Budidaya Belum dibuka/belum ada kegiatandi lokasi (izin usaha tetap berlaku, dengan menjaga fungsi hidrologis gambut) Pasal 45 huruf b PP No.71/2014 Kriteria Baku Kerusakan Ekosistem Gambut Tetap bisa dimanfaatkan s/d izin berakhir PP. 57/2016 Pemulihanareal yang rusak/terbakar P. 16/2017 - Suksesi alami, - Restorasi hidrologi, - Rehabilitasi vegetasi Tata Kelola Air (TMAT : 0,4 m) P. 15/2017 Analisis Puncak Kubah Gambut KRITERIA:
• Darcy Law (Water Balance), • Aspek Sosialdan Ekonomi Delineasi dan Penetapan Areal Puncak Kubah Gambut (Berbasis Unit KHG) Puncak Kubah Gambut (area konservasi/ dilindungi) Pasal 4, P. 16/2017 Areal Selain Puncak Kubah Gambut (Areal Budidaya) Alamiah/ Tidak Rusak Terganggu/ Rusak Dilindungi/Areal Konservasi (TMAT : mendekati 0 m) Dipulihkan/Dihutankan Kembali P. 16/2017 (TMAT : mendekati 0 m) - Restorasi hidrologi, - Rehabilitasi vegetasi Tetap Menjaga Fungsi Hidrologis Gambut (FL-EG dan FB-EG) • TMAT : 0,4 m, • Sekat Kanal Limpasan
Gambar 1. Skema Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan keterkaitannya dengan Penentuan dan Penetapan Puncak Kubah Gambut Berbasis KHG
I.
TAHAPAN ANALISIS NERACA AIR (WATER BALANCE) MENGGUNAKAN METODE HUKUM DARCY Tahapan dalam membuat analisis neraca air (water balance) menggunakan metode hukum Darcy yang memperhatikan prinsip keseimbangan air dalam 1 (satu) KHG dibagi menjadi 3 (tiga) bagian utama, yaitu (1). Perhitungan kapasitas maksimum tanah Gambut; (2). Perhitungan nilai perbandingan air terbuang dan air tersimpan; dan (3). Perhitungan areal yang dijadikan resapan air. Hasil perhitungan dan analisis neraca air menggunakan metode Darcy ini digunakan sebagai dasar dalam penetapan lokasi areal puncak kubah Gambut, menentukan daya dukung air Ekosistem Gambut, memberikan arahan dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta melakukan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut.
Lokasi areal puncak kubah Gambut merupakan bagian dari areal fungsi lindung Ekosistem Gambut dan wajib dijadikan sebagai kawasan lindung yang tidak boleh dibudidayakan kembali setelah pemanenan. Dalam hal areal puncak kubah Gambut sudah dimanfaatkan dan secara alami sudah tidak mempunyai kemampuan menyerap dan menyimpan air lebih banyak, sehingga tidak bisa lagi menyuplai air pada wilayah sekitarnya dalam 1 (satu) tipologi lahan, perlu ditetapkan areal lain yang berfungsi sama dengan areal puncak
kubah Gambut dimaksud dalam kondisi alami dalam 1 (satu) Kesatuan Hidrologis Gambut yang sama. Areal lain yang berfungsi sama tersebut yaitu areal lain yang secara alami mempunyai kemampuan menyerap dan menyimpan air lebih banyak, serta menyuplai air pada wilayah sekitarnya dalam 1 (satu) tipologi lahan.
Berikut ini merupakan pedoman dalam analisis keseimbangan air (water balance) dalam suatu KHG:
A.
Data dan perangkat lunak yang digunakan meliputi:
1. Data Dasar:
a. Topografi lahan dengan interval kontur 0,5 meter (Data LiDAR atau World DEM dengan tingkat kedetilan yang sama);
b. Batas areal KHG;
c. Kedalaman Gambut;
d. Porositas tanah; dan
e. Kelengasan tanah.
2. Data Turunan:
a. Model Kedalaman Gambut hasil proses interpolasi dengan menggunakan metode Topo to Raster (format data Raster);
b. Batas Tanah Gambut/Mineral hasil proses interpolasi kedalaman Gambut (format data *.SHP);
c. Model Elevasi Bedrock/Subsoil/Substratum, yang merupakan fungsi dari topografi lahan yang dikurangi dengan model kedalaman Gambut (format data Raster).
3. Perangkat lunak:
a. ArcGIS 10.5;
b. Global Mapper 18.
B.
Diagram Alir Tahapan Analisis Neraca Air (Water Balance) Tahapan analisis keseimbangan air merupakan suatu rangkaian kerja yang panjang. Tahapan analisis tersebut dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu tahap pengolahan data dan penentuan tinggi puncak kubah Gambut. Untuk mengetahui hubungan keterkaitan antara dua bagian tersebut dan mendapatkan gambaran besar tahapan analisis keseimbangan air (water balance), dilakukan tahapan sebagai berikut:
1. Diagram alir pengolahan data
Tahap pengolahan data merupakan tahapan pemrosesan data dasar untuk menghasilkan data turunan yang digunakan dalam analisis keseimbangan air (Gambar 2). Data turunan tersebut juga akan
digunakan dalam perhitungan volume massa Gambut. Data dasar yang akan diproses pada tahap ini antara lain titik kedalaman Gambut dan batas KHG (dalam bentuk vektor/shapefile) serta citra LiDAR/DEM (dalam bentuk raster/tif). Data turunan yang dihasilkan yaitu model kedalaman Gambut dan model elevasi bedrock (dalam bentuk raster/tif) serta batas tanah Gambut dan mineral (dalam bentuk vektor/shapefile). Adapun data turunan yang diperlukan dalam analisis keseimbangan air yaitu data batas tanah Gambut dan mineral, sedangkan data model elevasi bedrock digunakan untuk menghitung volume massa Gambut.
Seluruh rangkaian pemrosesan data pada tahap ini dilakukan pada perangkat lunak ArcGIS.
Gambar 2. Diagram alir proses pengolahan data
2. Diagram alir penentuan tinggi puncak kubah Gambut
Data yang diperlukan pada tahap penentuan tinggi puncak kubah Gambut yaitu data topografi (LiDAR, DEM), porositas tanah, kelengasan tanah, dan batas tanah Gambut/mineral. Langkah kerja dalam penentuan tinggi puncak kubah Gambut menggunakan analisis keseimbangan air (water balance) dengan metode Darcy dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) perhitungan kapasitas maksimum tanah Gambut; 2) perhitungan nilai perbandingan air terbuang dan air tersimpan; dan 3) perhitungan areal yang dijadikan respan air (Gambar 3).
Pada tahap penentuan tinggi kubah Gambut ini, perangkat lunak yang digunakan meliput ArcGIS dan GlobalMapper.
Data Topografi
Titik Kedalaman Gambut dan Batas Interpolasi Titik Kedalaman Gambut menggunakan Model Kedalaman Gambut (raster) Batas Tanah Gambut/Mineral Model Elevasi Bedrock Subsoil/Substratum Tool “Raster Calculator” dengan formula:
Topgrafi – Model
Gambar 3. Diagram alir penentuan tinggi kubah Gambut.
Batas Tanah Gambut/ Mineral (*.SHP) Data Topografi (LiDAR/World DEM) Menentukan Arah Profil Transek (Membujur dan Melintang) Delineasi areal puncak kubah gambut Data Porositas dan Kelengasan Tanah Menghitung kapasitas maksimum tanah gambut, dengan formula:
Qcum = (E1 – E2) x FB x () x L (E1 – E2) : selisih elevasi puncak dan kaki kubah FB : faktor bentuk n : porositas sm : kelengasan tanah gambut L : panjang penampang A-B Menghitung nilai perbandingan air terbuang dan air tersimpan, dengan formula:
(X1 + X2) x defisit air pada MK < Qcum
dimana : MK = X1 : lebar kaki gambut A-A‟ X2 : lebar kaki gambut B-B‟ Menghitung areal yang dijadikan respan air, dengan formula:
d = (X1 + X2) – (X1 + X2)’ d = 0 (balance)
C. Langkah Kerja
Membuat Model Interpolasi Kedalaman Gambut
1. Buka perangkat lunak ArcMap → Add data: Titik Kedalaman Gambut dan Batas KHG. Pada contoh kasus ini KHG yang dianalisis yaitu KHG Pulau Tebing Tinggi.
2. Untuk menambah tingkat akurasi interpolasi kedalaman Gambut, maka batas KHG yang berupa SHP polygon diubah menjadi SHP point untuk menambah data kedalaman Gambut. Dikarenakan bentuk KHG berupa pulau, maka KHG berbatasan langsung dengan laut yang tidak memiliki Gambut. Dapat diasumsikan nilai kedalaman Gambut pada batas KHG yaitu 0 (nol) meter.
Apabila KHG tidak berbentuk pulau (tidak berbatasan langsung dengan laut), maka sungai dapat diasumsikan memiliki kedalaman Gambut 0 (nol) meter juga. Hal ini dikarenakan pengendapan Gambut di aliran sungai sulit terjadi akibat tererosi oleh aliran sungai. Proses merubah batas KHG yang berupa polygon menjadi point antara lain:
- Ubah SHP KHG yang berupa polygon ke polyline terlebih dahulu menggunakan tool “Feature to Line” (Data Management Tool/ Features/Feature to Line) → Pada kolom “input features” pilih SHP batas KHG → Pastikan mencentang “preserves attributes” → klik Ok.
- Setelah berubah menjadi SHP line, selanjutnya yaitu merubah line menjadi point dengan cara: Klik “editor” → klik “start editing” → select batas KHG yang sudah menjadi line → klik “split” pada menu “editor” → pada kolom “distance” dan “into equal parts” diisi dengan angka 500 (artinya titik akan dibuat setiap jarak 500 meter) → klik Ok → “stop editing” pada menu “editor” kemudian “save”. Kemudian gunakan tool “Feature to Point” (Data Management Tool/Features/ Features to Point) → pada kolom “input feature” diisi dengan SHP line batas KHG yang sudah di edit → klik Ok.
Select batas KHG yang sudah menjadi line.
Kemudian lakukan “Split…”
- Setelah batas KHG sudah menjadi point, langkah selanjutnya yaitu menggabung titik kedalaman Gambut dengan titik batas KHG dengan cara: Klik menu “Geoprocessing” → pilih “merge” → pada kolom “input dataset” diisi titik kedalaman Gambut dan titik batas KHG → klik Ok.
Lokasi penyimpanan output dibiarkan default agar proses berhasil. Setelah sukses, kemudian bisa di- export ke tempat yang diinginkan.
- Langkah selanjutnya yaitu mengubah koordinat titik hasil merge menjadi UTM dengan menggunakan tool “Project” (Data Management Tools/Projections and Transformations/Project) → pada kolom “input feature” diisi SHP hasil merge titik → pada kolom “output coordinate system” diisi zona koordinat UTM yang sesuai dengan lokasi KHG → klik Ok.
- Setelah mengubah koordinat titik kedalaman Gambut, selanjutnya yaitu mengubah koordinat layer dengan cara: klik kanan “Layers” pada “table of content” → klik “properties” → buka tab “coordinate system” → pilih koordinat UTM yang sesuai → klik Ok.
3. Membuat interpolasi kedalaman Gambut.
- Gunakan metode interpolasi “Topo to Raster” (3D Analyst Tools/Raster Interpolation/Topo To Raster) → pada kolom “input feature data” diisi SHP titik kedalaman yang telah digabung → pada kolom “output cell size” apabila angka default yang muncul lebih dari 100 maka diganti dengan 10, namun apabila angka default yang muncul kurang dari 100 maka diganti dengan 5 → klik Ok.
Contoh tersebut memperlihatkan default output cell sizenya memiliki nilai > 100. Maka diganti dengan 10, untuk menghasilkan raster yang detail.
- Model kedalaman Gambut yang dihasilkan dari proses interpolasi akan mencakup areal di luar KHG, sehingga hasil interpolasi tersebut perlu dipotong dengan batas KHG agar interpolasi tepat berada di KHG saja. Untuk melakukan pemotongan raster, gunakan tool “Clip” (Data Management Tools/Raster/Raster Processing/Clip) → pada kolom “input raster” diisi dengan raster hasil interpolasi kedalaman Gambut → pada kolom “output extent” diisi SHP batas KHG → pastikan mencentang “use input features for clipping geometry” → klik Ok. Model kedalaman Gambut KHG Pulau Tebing Tinggi sudah jadi.
Hasil interpolasi kedalaman
4. Membuat batas tanah Gambut dan Tanah Mineral
a. Siapkan model kedalaman Gambut (raster) → klik kanan layer model kedalaman Gambut, kemudian klik kanan, pilih “properties” → buka tab “symbology” → pilih “classified” → klik “classify…” → pada kolom “method” pilih “defined interval” → pada kolom “interval size” diisi dengan “0.5” (artinya model kedalaman Gambut akan diklasifikasikan setiap 0,5 meter) → klik Ok → klik Ok.
b. Buka tool “Reclassify” (Spatial Management Tools/Reclass/Reclassify) → pada kolom “input raster” diisi raster model kedalaman Gambut yang sudah diklasifikasikan setiap 0,5 meter (langkah sebelumnya) → klik Ok.
Tanah Mineral (kedalaman gambut < 0,5 m) Tanah Gambut (kedalaman gambut > 0,5 m)
c c z
Hasil reclassify model kedalama n gambut
c. Selanjutnya raster hasil reclassify tadi diubah menjadi polygon menggunakan tool “Raster to Polygon” (Conversion Tools/From Raster/ Raster to Polygon) → pada kolom “input raster” diisi raster hasil reclassify → klik Ok.
d. Buka “attribute table” dari polygon yang terbentuk → tambah “field” baru yang berjudul “Tnh_Gmbt” → pada kolom “type” pilih “text” → pada kolom “length” diisi 20 → klik Ok.
e. Setelah menambah “field”, langkah selanjutnya yaitu mengisi “field” tersebut. Prinsipnya yaitu mengelompokkan kedalaman Gambut yang kurang dari 0,5 m sebagai tanah mineral, sedangkan kedalaman Gambut yang lebih dari 0,5 m sebagai tanah Gambut. Tahapannya yaitu:
- Klik “select by attributes…” → tuliskan formula “gridcode <= 5” (angka 5 ini didapatkan dari langkah nomor 2, dimana kedalaman Gambut yang kurang dari 0,5 meter memiliki value 1 – 5 sedangkan kedalaman Gambut yang lebih dari 0,5 meter memiliki value mulai dari 6 dst) → klik “apply” → klik kanan pada kolom “Tnh_Gmbt” → klik “Field Calculator…” → tuliskan formula “Tanah Mineral” → klik Ok.
- Klik “switch selection” → klik kanan pada kolom “Tnh_Gmbt” → klik “Field Calculator…” → tuliskan formula “Tanah Gambut” → klik Ok.
f. Setelah attribute tanah Gambut selesai dibuat, selanjutnya yaitu menampilkan batas tanah Gambut dan mineral. Tahapannya yaitu: klik kanan layer batas tanah Gambut/mineral pada “table of content” → klik “properties” → buka tab “symbology” → pada kolom “value field” pilih field “Tnh_Gmbt” → klik “add all values” → klik Ok.
5. Mempersiapkan LiDAR/DEM
a. Add data LiDAR/DEM yang sudah ada.
b. Clip LiDAR/DEM dengan batas KHG menggunakan tool “Clip” (Data Management Tools/Raster/Raster Processing/Clip) → pada kolom “input raster” pilih data LiDAR/DEM → pada kolom “output extent” diisi batas KHG → pastikan mencentang “use input features for clipping geometry” → klik Ok.
6. Membuat model elevasi bedrock/subsoil/substratum.
Model elevasi bedrock dapat dibangun dari LiDAR/DEM dan model kedalaman Gambut dengan menggunakan tool “Raster Calculator” (Spatial Analyst Tools/Map Algebra/Raster Calculator) → pada kolom “map algebra expression” tuliskan formula “LiDAR/DEM – model elevasi kedalaman Gambut” → klik Ok.
Hasil model elevasi bedrock
7. Menentukan arah profil transek
a. Profil transek hanya dibuat di dalam zona tanah Gambut dengan arah yang ditentukan berdasarkan pola topografi, sehingga data yang dibutuhkan yaitu batas tanah Gambut/mineral dan topografi.
Topografi dapat diturunkan dari data LiDAR/DEM melalui perangkat lunak GlobalMapper. Cara membuat kontur: buka perangkat lunak GlobalMapper → buka file LiDAR/DEM → klik “generate contour” → pada kolom “contour interval” diisi dengan interval yang diinginkan (pastikan pola kontur terlihat) → klik Ok → lakukan export layer kontur dengan cara klik kanan pada layer kontur → pilih “layer” → klik “export” → pilih layer kontur → klik Ok → pilih format “shapefile” → klik Ok → klik “select file” pada kolom “export line” untuk menentukan lokasi penyimpanan → klik Ok.
Klik “Generate Contour”
b. Buka kembali perangkat lunak ArcMap, kemudian tambahkan SHP kontur yang telah dibuat dari perangkat lunak GlobalMapper tadi.
Langkah selanjutnya yaitu membuat arah profil transek dengan cara:
buka ArcCatalog → buat shapefile baru pada lokasi yang diinginkan → pada kolom “name” diisi “Profil_Transek” dan pada kolom “feature type” diisi “polyline” → atur zona UTM yang sesuai → klik Ok.
c. Setelah SHP “Profil_Transek” dibuat, selanjutnya yaitu membuat arah profil traseknya dengan cara: klik “editor” → klik “start editing” → pilih “editing windows” → klik “create features” → aktifkan “Profil_Transek” → buat arah profil transek membujur dan melintang sesuai dengan pola kontur (baik searah maupun memotong) seperti pada contoh gambar → klik “stop editing” kemudian “save”. Langkah selanjutnya yaitu menamai masing-masing garis profil transek tersebut dengan nama profil A-B (untuk profil yang panjang) dan profil C-D (untuk profil yang pendek).
Caranya sama dengan saat memberi nama tanah Gambut/mineral, yaitu dengan membuka “attribute table” dari SHP “Profil_Transek” kemudian tambahkan field baru dengan tipe “text”.
Contoh arah profil transek
8. Melakukan analisis keseimbangan air
a. Buka perangkat lunak GlobalMapper → buka file raster bedrock dan LiDAR/DEM serta SHP profil transek → pada daftar layer pastikan urutannya sesuai dengan contoh pada gambar (dari atas ke bawah:
bedrock, LiDAR, profil transek).
b. Klik pada icon “path profile” → buat garis yang mengikuti garis profil transek terpanjang, jika sudah selesai di-klik kanan untuk melihat profilnya. Setelah itu save lembar kerja dengan nama “Profil A-B”.
Path profile Buat garis sesuai dengan arah profil transek, setelah selesai klik kanan agar profil muncul
c. Lakukan kembali langkah no 1 hingga 2 untuk profil transek C-D.
d. Setelah profil A-B dan C-D sudah didapatkan, selanjutnya yaitu melakukan perhitungan water balance. Buka file GlobalMapper profil A-B dan profil C-D yang sudah disimpan tadi serta excel analisis water balance. Pada masing-masing profil buka “path profile detail” (menu “Path Setup”) untuk mengisi beberapa kolom dalam file excel.
Tampilan file excel
e. Perhitungan water balance dilakukan pada file excel. Pada file excel, kolom yang perlu disesuaikan yaitu porositas, lengas tanah, diff- elevation, panjang total profil, panjang AB (jika pada profil C-D maka panjang C-D), tinggi maksimum puncak, dan lebar kaki Gambut.
Berikut langkahnya:
- Data porostitas tanah dan lengas tanah didapatkan dari hasil pengukuran lapangan. Tambahkan data pada tersebut pada kolom yang telah tersedia.
- Data yang bisa didapatkan dari “path profile detail” yaitu panjang total profil dan tinggi maksimum puncak. Maka isikan data ini ke kolom excel terlebih dahulu.
- Langkah selanjutnya yaitu menentukan tinggi kubah Gambut (∆T) dan panjang A-B/C-D (L). Angka tinggi kubah Gambut yang dipilih harus tercakup ke dalam tinggi maksimum profil A-B dan C-D.
Selain itu, tinggi kubah Gambut (∆T) juga harus mempertimbangkan kecukupan panjang kubah (L) pada profil. Angka kedua parameter ini harus mampu menghasilkan nilai “d” yang mendekati nol.
- Lebar kaki Gambut (A-A‟) diperoleh dari jarak antara awal profil hingga titik pertama panjang kubah (L).
Profil A-B
Profil C-D
f. Setelah tinggi kubah Gambut ditentukan, selanjutnya yaitu membuat SHP kubah Gambut. Buka kembali ArcMap → buka “properties” layer LiDAR/DEM → buka tab “symbology” → pilih “classified” → klik “classify…” → pada kolom “method” pilih “defined interval” → pada kolom “interval size” diisi 0.5 → klik Ok → pilih kelas ketinggian di atas 7,5 meter (tinggi kubah Gambut hasil perhitungan water balance) → beri warna merah → klik Ok.
L1 L2 ∆T = 7,5 m L = L1 + L2 = 21,6 km A-A’ = 4,811 km
A-A’ = 3,697 km L = 5,379 km ∆T = 7,5 m
Tampilan LiDAR/D EM yang telah diklasifik asikan Areal kubah gambut
g. Buka ArcCatalog kemudian tambahkan “shapefile” baru dengan nama “Kubah_Gambut” dan tipe data “polygon” serta atur zona koordinat UTM-nya. Setelah itu mulai editing dengan “start editing” → pilih “create features” → aktifkan SHP kubah yang telah dibuat → deliniasi areal kubah berdasarkan klasifikasi LiDAR/DEM tadi → setelah selesai, save dan stop editing.
Hasil deliniasi kubah gambut
B.
TATA CARA PERHITUNGAN VOLUME MASSA GAMBUT BERBASIS KHG Pengelolaan areal puncak kubah Gambut dapat berada di areal fungsi lindung Ekosistem Gambut dan fungsi budidaya Ekosistem Gambut. Pemanfaatan areal di luar puncak kubah Gambut yang berada di fungsi lindung Ekosistem Gambut pada areal usaha dan/atau kegiatan yang telah dibudidayakan, masih dapat dipanen, ditanami kembali dan wajib dilakukan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut melalui pembangunan sekat kanal dengan limpasan (spillway) serta penetapan dan pemantauan Titik Penaatan Tinggi Muka Air Tanah (TP-TMAT). Sedangkan pemanfaatan areal di luar puncak kubah Gambut yang berada pada fungsi lindung Ekosistem Gambut di areal usaha dan/atau kegiatan yang belum dibudidayakan, dapat dimanfaatkan sebagai penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, dan/atau jasa lingkungan dengan tanpa melampaui kriteria baku kerusakan Ekosistem Gambut.
Dalam hal areal puncak kubah Gambut di areal usaha dan/atau kegiatan sudah dimanfaatkan dan secara alami sudah tidak mempunyai kemampuan menyerap dan menyimpan air lebih banyak, sehingga tidak bisa lagi menyuplai air pada wilayah sekitarnya dalam 1 (satu) tipologi lahan, dengan mempertimbangkan keberlanjutan aspek ekonomi dan ekologi perlu ditetapkan areal lain yang berfungsi sama dengan areal puncak kubah Gambut dimaksud dalam kondisi alami dalam 1 (satu) Kesatuan Hidrologis Gambut yang sama.
Dasar dalam penentuan areal pengganti yang berfungsi sama dengan areal puncak kubah Gambut dengan mempertimbangkan daya dukung air Ekosistem Gambut berdasarkan perhitungan neraca air, serta fungsi hidrologis Ekosistem Gambut.
Perhitungan volume massa Gambut merupakan tahapan lanjutan dari analisis keseimbangan air (water balance) untuk menentukan areal puncak kubah Gambut yang harus dilindungi atau dikonservasi. Perhitungan volume massa Gambut dilakukan untuk mengetahui volume massa Gambut dalam 1 (satu) KHG, volume massa Gambut dalam puncak kubah Gambut, dan volume massa Gambut dalam setiap jenis penataan ruang sesuai dengan Dokumen Rencana Kerja Usaha Pengelolaan Hutan Tanaman (RKUPHT).
Berikut ini merupakan pedoman dalam perhitungan volume massa Gambut dalam suatu KHG:
I.
Data dan sofware yang digunakan meliputi:
1. Data:
a. Topografi lahan dengan interval kontur 0,5 meter (Data LiDAR atau World DEM dengan tingkat kedetilan yang sama);
b. Model Elevasi Bedrock/Subsoil/Substratum, yang merupakan fungsi dari Topografi lahan yang dikurangi dengan model kedalaman Gambut (format data Raster);
c. Batas Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG);
d. Batas areal Puncak Kubah Gambut berdasarkan hasil perhitungan neraca air (water balance);
e. Tata Ruang pemanfaatan lahan sesuai dengan Dokumen Rencana Kerja Usaha Pengelolaan Hutan Tanaman (RKUPHT).
2. Perangkat lunak (Sofware):
a. ArcGIS 10.5.
b. Toolbox Model Cutfill.
II.
Diagram alir tahapan perhitungan volume massa Gambut
1. Perhitungan volume massa Gambut pada KHG
Perhitungan volume massa Gambut pada KHG membutuhkan data Topografi lahan dengan interval kontur 0,5 meter (Data LiDAR atau World DEM dengan tingkat kedetilan yang sama) dan data model elevasi bedrock/subsoil/substratum pada KHG yang sama. Data tersebut kemudian diproses menggunakan metode cutfill analysis yang ada pada toolbox “cutfill” pada perangkat lunak ArcGIS untuk mendapatkan nilai volume massa Gambut dalam KHG (Gambar 1).
Gambar 1. Diagram alir perhitungan volume massa Gambut pada KHG.
2. Perhitungan volume massa Gambut pada puncak kubah Gambut Perhitungan volume massa Gambut pada kubah memerlukan data topografi berupa LiDAR/DEM puncak kubah Gambut dan model elevasi bedrock kubah Gambut. Untuk mendapatkan LiDAR/DEM dan model elevasi bedrock hanya pada areal puncak kubah Gambut, maka LiDAR/DEM dan model elevasi bedrock perlu dipotong dengan areal puncak kubah Gambut. Setelah mendapatkan data tersebut, langkah
Data Topografi Model Elevasi Bedrock KHG Cutfill Volume Massa Gambut KHG
selanjutnya yaitu perhitungan volume menggunakan tool “cut fill analysis” (Gambar 2).
Gambar 2. Diagram alir perhitungan volume massa pada kubah Gambut.
3. Perhitungan volume massa Gambut pada Tata Ruang RKUPHT
Perhitungan volume massa Gambut pada tata ruang RKUPHT diperlukan untuk menghitung seberapa banyak Gambut yang berada pada areal tanaman pokok, tanaman kehidupan, dan kawasan lindung, baik yang berada pada kubah maupun non kubah. Metode perhitungan telah disederhanakan dengan menggunakan tool box perhitungan volume massa Gambut yang akan dijelaskan pada langkah kerja. Data yang dibutuhkan yaitu data topografi dengan interval kontur 0,5 meter (Data LiDAR atau World DEM dengan tingkat kedetilan yang sama), model elevasi bedrock, areal kubah Gambut, dan tata ruang RKU pada 1 (satu) KHG yang sama. Diagram alir perhitungan volume massa Gambut pada tata ruang RKUPHT dapat dilihat pada Gambar 3.
Data Topografi Puncak Kubah Model Elevasi Bedrock Cut fill Volume massa gambut KHG Data Topografi Model Elevasi Bedrock KHG Puncak Kubah Gambut (SHP) Clip Puncak Kubah Gambut (SHP) Clip
Gambar 3. Diagram alir perhitungan volume massa Gambut pada masing-masing Tata Ruang RKUPHT.
III.
Langkah Kerja A.
Menghitung volume massa KHG dan kubah Gambut
1. Menghitung volume massa KHG:
● Buka tool “Cut Fill” (Spatial Analyst Tools/Surface/Cut Fill) → pada kolom “input before raster surface” diisi dengan LiDAR/DEM KHG → pada kolom “input after raster surface” diisi dengan bedrock KHG → klik Ok.
● Buka tabel atribut dari file hasil cut fill tadi → blok kolom “volume” → klik kanan pada judul kolom “volume” → klik “statistics…” → angka pada baris “sum” yaitu jumlah volume massa KHG → salin angka volume tersebut dan tuliskan pada perangkat lunak excel di baris “total volume massa KHG”.
Data Topografi Model Elevasi Bedrock KHG
Puncak Kubah Gambut KHG Tata Ruang RKU Areal Konsesi Clip Puncak Kubah Konsesi Union Volume massa gambut setiap Tata Ruang RKU Tool box Volume Massa Gambut Gabung RKU & Kubah (*.SHP)
2. Menghitung volume massa puncak kubah Gambut:
● Langkah pertama yaitu membuat LiDAR/DEM dan bedrock dari kubah KHG dengan cara memotong LiDAR/DEM dan bedrock KHG dengan batas kubah Gambut. Buka tool “Clip” (Data Management Tools/Raster/Raster Processing/Clip) → pada kolom “input raster” diisi dengan data raster yang ingin dipotong (LiDAR/DEM atau bedrock) → pada kolom “output extent” diisi dengan SHP kubah Gambut → pastikan mencentang “use input features for clipping geometry” → klik OK.
● Buka tool “Cut Fill” (Spatial Analyst Tools/Surface/Cut Fill) → pada kolom “input before raster surface” diisi dengan LiDAR/DEM Kubah Gambut → pada kolom “input after raster surface” diisi dengan bedrock kubah Gambut → klik OK.
● Buka tabel atribut dari file hasil cut fill tadi → blok kolom “volume” → klik kanan pada judul kolom “volume” → klik “statistics…” → angka pada baris “sum” yaitu jumlah volume massa kubah Gambut → salin angka volume tersebut dan tuliskan pada perangkat lunak excel di baris “total volume massa kubah Gambut”.
B.
Menghitung volume pada Tata Ruang RKUPHT
1. Data yang diperlukan dalam perhitungan volume pada setiap Tata Ruang RKU yaitu: LiDAR/DEM KHG (raster), Bedrock KHG (raster), puncak kubah Gambut KHG (SHP), dan Tata Ruang RKUPHT pada konsesi (SHP).
2. Buka ArcMap dan tambahkan semua data yang telah disebutkan sebelumnya.
3. Clip puncak kubah KHG dengan Tata Ruang RKUPHT untuk mendapatkan areal puncak kubah Gambut yang berada di dalam konsesi. Tahapannya yaitu: buka menu “Geoprocessing” → pilih “Clip” → pada kolom “input features” diisi dengan SHP kubah Gambut KHG → pada kolom “clip features” diisi dengan SHP tata ruang RKUPHT → klik OK.
4. Setelah mendapatkan kubah Gambut yang berada di areal konsesi, selanjutnya yaitu menggabungkan kubah Gambut tersebut dengan tata ruang RKUPHT. Tahapannya yaitu: buka menu “Geoprocessing” → klik “Union” → pada kolom “input features” diisi dengan SHP kubah Gambut dalam konsesi dan SHP tata ruang RKUPHT → klik OK.
5. Buka tabel atribut dari SHP hasil union tersebut dan cari field “tata_ruang” dan “kubah_gmbt”. Langkah selanjutnya yaitu membuat field baru tidak boleh melebihi 8 karakter untuk mempersingkat field “tata_ruang” dan “kubah_gmbt” yang sudah ada. Tahapannya yaitu: klik “add field” → isi kolom nama dengan “RKU” atau “Kubah” → pilih tipe “text” → isi kolom “length” dengan angka “8” → klik OK.
6. Isi dari field yang baru saja dibuat sebenarnya hanya merupakan singkatan (maksimal 8 karakter) dari isi field “tata_ruang” dan “kubah_gmbt” yang sudah ada. Tahapan dalam mengisi field baru tersebut yaitu:
● Mengisi field RKU: klik “select by attributes…” → untuk memilih kawasan lindung maka diisi dengan formula “Tata_Ruang = „Kawasan Lindung”, apabila ingin memilih tanaman pokok maka diisi dengan formula “Tata_Ruang = “Tanaman Pokok”, begitu juga untuk tanaman kehidupan → buka “field calculator” dengan cara mengklik kanan pada judul field “RKU” → isikan “KL” untuk singkatan dari kawasan lindung, “TPO” untuk singkatan dari tanaman pokok, “TK” untuk singkatan dari tanaman kehidupan → klik OK.
● Mengisi field Kubah: klik “select by attributes…” → untuk memilih kubah Gambut maka diisi dengan formula “KUBAH_GMBT = „Kubah Gambut”, apabila ingin memilih non kubah Gambut maka cukup klik “switch selection” → buka “field calculator” dengan cara mengklik kanan pada judul field “Kubah” → isikan “Kubah” untuk singkatan dari kubah Gambut, “N_kubah” untuk singkatan dari non kubah Gambut → klik OK.
7. Buat folder baru berjudul “volume” dan siapkan toolbox volume massa Gambut (seperti pada gambar) yang akan digunakan untuk menghitung volume setiap Tata Ruang RKUPHT secara otomatis.
8. Buka ArcCatalog pada ArcMap → klik tombol “+” pada toolbox “cut fill analysis” untuk menampilkan isinya → klik kanan pada tool “KHG_Cut_Fill” → klik “edit” → akan muncul jendela baru di dalam workspace kemudian lebarkan.
Yang bertand a kotak merah yaitu bagian yang perlu disesuai kan
9. Untuk menjalankan model tersebut, beberapa file perlu disesuaikan seperti yang sudah tertera pada gambar sebelumnya.
Berikut ini merupakan hal-hal yang perlu disesuaikan:
● Klik dua kali pada “subsoil ….” → ganti filenya dengan file bedrock KHG yang diperlukan → klik OK.
● Klik dua kali pada “DEM ….” → ganti file-nya dengan file LiDAR/DEM KHG yang diperlukan → klik OK.
● Klik dua kali pada “bedrock%value%.tif” → ganti lokasi file pada folder “volume” yang tadi telah dibuat → simpan dengan nama yang sama “bedrock%value%.tif” → klik OK.
● Klik dua kali pada “DEM%value%.tif” → ganti lokasi file pada folder “volume” yang tadi telah dibuat → simpan dengan nama yang sama “DEM%value%.tif” → klik OK.
● Klik dua kali pada “volume%value%.tif” → ganti lokasi file pada folder “volume” yang tadi telah dibuat → simpan dengan nama yang sama “volume%value%.tif” → klik Ok.
● Klik dua kali pada “iterate feature selection” → pada kolom “input features” diisi dengan SHP tata ruang RKU yang telah dibuat menjadi 8 karakter → pada kolom “group by fields” pilih field RKU dan kubah → klik OK.
● Setelah semua sudah disesuaikan, cek kembali model untuk memastikan sudah terisi semua dengan benar. Caranya dengan meng-klik “validate entire model”. Apabila ada yang bertanda merah, artinya ada yang tidak benar. Apabila tidak ada tanda merah, artinya model sudah benar.
10. Setelah model sudah tervalidasi, selanjutnya klik menu “model” kemudian klikk “run entire model”. Model akan berjalan dan folder “volume” akan terisi dengan sendirinya.
11. Tutup jendela model perhitungan volume Gambut, lalu buka kembali ArcMap → buka folder “volume” → add file hasil cut fill yang berjudul “volume….”. File ini lah yang dapat digunakan untuk melihat volume masing-masing Tata Ruang RKUPHT.
12. Buka tabel atribut dari masing-masing hasil cut fill dengan cara:
klik kanan pada file → klik “open attribute table” → klik kanan pada judul kolom “volume” → klik “statistics…” → angka yang tertera pada baris “sum” yaitu volume pada RKU yang bersangkutan → isikan data volume pada perangkat lunak excel.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SITI NURBAYA