Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA DAN PERSETUJUAN PEMERINTAH DI BIDANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara permohonan, pemenuhan persyaratan, dan penerbitan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 10 berlaku mutatis mutandis terhadap tata cara permohonan, pemenuhan persyaratan, dan penerbitan perpanjangan atau perubahan Perizinan Berusaha.
Your Correction