Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERINTISAN PENGEMBANGAN GENERASI LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pelaksanaan PGL bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau c. sumber pembiayaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction