Correct Article 36
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN INTERN
Current Text
Inspektorat Jenderal selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan Pengawasan Intern harus meningkatkan kapabilitas APIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
