Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PERMEN Nomor 17 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 17 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PELAKSANAAN MANAJEMEN TALENTA PADA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Umum
Tahapan Pelaksanaan Manajemen Talenta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Umum
Tahapan Akusisi Talenta
Tahapan Pengembangan Talenta
Tahapan Retensi Talenta
Tahapan Pemantauan dan Evaluasi
Ketentuan Pengeluaran Talenta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tata Hubungan Kerja Manajemen Talenta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TALENTA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP