Article 1
Standar kompetensi bidang dan manajerial jabatan pimpinan tinggi madya lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana
tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 17-menlhk-ii-2015 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.