Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 10
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penghargaan Wana Lestari
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penilaian tingkat provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilaksanakan mulai bulan April sampai dengan bulan Mei tahun berjalan.
Your Correction
Penilaian tingkat provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilaksanakan mulai bulan April sampai dengan bulan Mei tahun berjalan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion