Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penghargaan Wana Lestari

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Calon penerima Penghargaan Wana Lestari harus memenuhi persyaratan: a. umum; dan b. khusus.
Your Correction