Correct Article 24
PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
Current Text
Pakta integritas dalam bentuk akta notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf h paling sedikit kesanggupan untuk:
a. menjamin bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam permohonan adalah benar dan sah;
b. melakukan permohonan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. tidak memberi, menerima, menjanjikan sesuatu dalam bentuk apapun berkaitan dengan permohonan; dan
d. memenuhi semua kewajiban.
Your Correction
